Rapat Pengurus Tim Penggerak PKK Bulan Juni Tahun 2024

KESUGIHAN – Jum’at 7 Juni 2024, Menindaklanjuti surat dari Kemendagri bahwa harus melaksanakan kegiatan intervensi serentak pencegahan stunting melalui pendataan, penimbangan,  pengukuran,  edukasi dan intervensi bagi seluruh ibu hamil,  bayi,  balita,  dan catin secara berkelanjutan yang akan dilaksanakan di bulan Juni. Tujuannya untuk mendeteksi secara dini masalah gizi, memberikan edukasi pencegahan stunting kepada seluruh sasaran dan melakukan intervensi segera bagi sasaran yang mengalami masalah gizi

Akan ada pengukuran serentak di tanggal 8 dan 9 Juni di Kecamatan Kesugihan  Untuk petunjuk teknis nantinya dibantu oleh Kepala Pukesmas Kesugian I dr. Dwi Edy Kuncoro.

  • Penyampaian materi terkait pengukuran LILA oleh Bapak dr. Dwi Edy Kuncoro.

Salah satu program kerja pemerintah Kabupaten Cilacap di dalam melaksanakan  percepatan penurunan kasus stunting ada 10 PASTI. PASTI yang pertama adalah pendataan. Pengukuran LILA harus punya data antara lain Nama,  umur,  alamat,  kelompok, bumil, busui, catin, remaja putri itu termasuk KEK atau TIDAK KEK.

Secara prinsip ibu-ibu akan mengumpulkan data dalam waktu yang tidak terlalu lama, dengan sasaran yang luar biasa dan harus sudah tahu sasaran masing-masing.

Karena kegiatan ini dilakukan ke masyarakat di hari Sabtu dan Minggu maka kita meminta tingkat RT untuk mengisi link. Linknya bisa disebarkan ke RW, RT bahkan ke Dasawisma. Linknya dibuat sesederhana mungkin dan yang diisi adalah Nama,  umur, alamat, RT, RW dan kelompoknya.

Isikan LILA hanya dengan angkanya saja tidak pakai cm, kemudian pilih KEK atau TIDAK KEK. Dikatakan KEK apabila LILA kurang dari sama dengan 23,5 cm.

  • Cara mengukur LILA menggunakan pita LILA atau bisa dengan metran baju.

Panjang lengan sama dengan dari pangkal lengan sampai dengan pangkal siku, kemudian dibagi dua. Disitulah titik pengukuran LILA.

  • Kesimpulan
  1. Pengukuran LILA datanya harus sudah terkirim paling lambat tanggal 10 Juni 2024 ke Kabupaten.
  2. Dilakukan pengukuran LILA serentak pada tanggal 8 dan 9 Juni 2024.
  3. Pengukuran LILA diisi melalui link yang dibagikan ke RT, RW dan Dasawisma yang diisikan adalah nama, umur, alamat, RT, RW dan kelompoknya.
  4. Apabila RT, RW, Dasawisma tidak mempunyai HP Android atau tidak bisa mengisi link, akan dibagikan blanko manual kemudian pengisian link dibantu oleh full timer PKK Desa.

 

KECAMATAN KESUGIHAN

Website resmi Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap

JAM OPERASIONAL

Senin – Kamis = 07.15 – 15.30 WIB
Jumat = 07.00 – 15.00 WIB

HUBUNGI KAMI

JL. Serayu Raya Nomor 23 Desa Kesugihan Kidul, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap,
Provinsi Jawa Tengah 53274

 

Phone  :
0282-5263007

E-mail :
sekretariatkeckesugihan@gmail.com

Copyright © 2024 KECAMATAN KESUGIHAN