TUGAS DAN FUNGSI PPID PEMBANTU
KECAMATAN KESUGIHAN
KABUPATEN CILACAP


Dalam mengelola pelayanan informasi dan dokumentasi ditetapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ( PPID ) Pembantu dimana di Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap, PPID Pembantu dijabat oleh Kasubbag Umum dan PATEN. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, PPID Pembantu dibantu oleh Pengelola Website yang terdapat di Kecamatan Kabupaten Cilacap.
Tugas PPID Pembantu yaitu:
  1. Mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi dari Bidang-bidang;
  2. Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberi pelayanan informasi kepada publik;
  3. Melakukan verifikasi bahan informasi publik;
  4. Melakukan uji konsekuensi atas informasi yang dikecualikan dengan berdasarkan aturan yang berlaku dan analisa kajian terhadap data dan informasi terkait;
  5. Melakukan pemutakhiran atau pembaharuan informasi dan dokumentasi;
  6. Menyediakan informasi dan dokumentasi untuk diakses oleh masyarakat;

Wewenang PPID Pembantu yaitu menolak memberikan informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan; meminta dan memperoleh informasi dari bidang-bidang yang menjadi cakupan kerjanya; mengkoordinasikan pemberian pelayanan informasi dengan PPID; menentukan atau menetapkan suatu informasi dapat/tidaknya diakses oleh publik; menugaskan Pengelola Website untuk membuat, mengumpulkan, serta memelihara informasi dan dokumentasi untuk kebutuhan organisasi.

Hak dan Kewajiban PPID Pembantu. PPID Pembantu berhak menolak menyediakan, memberikan, dan/atau menerbitkan informasi publik yang dikecualikan dan/atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. PPID Pembantu wajib menyediakan, memberikan, dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya kepada pemohon informasi publik, selain informasi publik yang dikecualikan dan/atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan Dalam menjalankan tugasnya dalam memberikan informasi kepada masyarakat, PPID Pembantu dibantu oleh Pengelola Website.
KECAMATAN KESUGIHAN

Website resmi Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap

JAM OPERASIONAL

Senin – Kamis = 07.15 – 15.30 WIB
Jumat = 07.00 – 15.00 WIB

HUBUNGI KAMI

JL. Serayu Raya Nomor 23 Desa Kesugihan Kidul, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap,
Provinsi Jawa Tengah 53274

 

Phone  :
0282-5263007

E-mail :
sekretariatkeckesugihan@gmail.com

Copyright © 2024 KECAMATAN KESUGIHAN